SELAMAT DATANG

SELAMAT BERSELANCAR DI BLOG FORGEMA

Radio Suara-forGEMA

Klik Play Untuk Mendengar Radio Ende -->

Senin, 07 Januari 2013

UPACARA MASUK RUMAH BARU: PERSEMAIAN PARA LELUHUR


(Tage Tangi Nai Sa'o - Poto Watu Wisu Lulu)

~Peresmian Rumah Utama Adat Lio Anjungan NTT - TMII~
Jakarta, 06 Januari 2013
Oleh: Marlin Bato


~ Jumat, 28 Desember 2012 lalu, suasana Anjungan NTT tampak ramai, tak seperti biasa yang selalu sepi dari pengunjung. Betapa tidak, hari itu adalah hari di mana momentum peresmian rumah utama adat Lio. Segenap warga Ende - Lio tumpah rua di pelataran rumah adat Lio yang baru di bangun sejak setahun yang lalu. Rumah yang berdiri megah tersebut, sejatinya adalah dibangun dengan dana yang digelontorkan oleh Pemkab Ende dan Pemda NTT senilai kurang lebih 6,5 Miliar dengan asumsi 3 miliar merupakan sumbangan dari Pemkab Ende serta sisanya di tanggung oleh Pemda NTT.

Proses pengerjaan rumah tersebut di awali dengan sentuhan magis yaitu; "Ritual Koe Kolu" (peletakan batu pertama) oleh Bertoldus Lalo, Kepala Perwakilan NTT di Jakarta & Drs. Don Bosco Wangge. M. Si Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ende serta di pimpin langsung oleh Yulius Balu beserta Mikael Tani Wangge.

Konstruksi rumah adat tersebut memiliki corak yang agak berbeda meski pun ada kesamaan filosofis. Jika biasanya sebuah rumah adat Lio berbentuk panggung, namun tidak dengan rumah adat ini. Pasalnya, rumah tersebut di konstruksi bertingkat tiga dengan klasifikasi sebagai berikut;

- Lantai 1 yang seharusnya di buat kolong (Lewu) tetapi di buat sekat ruang agar bisa dimanfaatkan sebagai tempat istirahat.
- Lantai 2 merupakan ruang temu (maga/tenda) sebagaimana adalah tempat musyarawa seluruh lintas masyarakat NTT.
- Lantai 3 adalah tempat penyimpanan "watu nitu" simbol dari "wisu lulu" yang merupakan persemayaman roh para leluhur.

Dalam tradisi Lio, fungsi rumah biasa sangat berbeda dengan rumah adat. Rumah biasa merupakan tempat tinggal sel-sel terkecil terdiri atas Ibu, Bapak, Anak, dll. Sedangkan rumah adat atau disebut "Sa'o Ria Tenda Bewa" mempunyai filosofi tersendiri yang berfungsi selain untuk tempat tinggal juga sebagai tempat perkawinan kosmic antara "Du'a Lulu Wula dan Ngga'e Wena Tana" (wujud tertinggi dan ibu bumi). Karena itu, rumah adat merupakan pralambang Kesuburan dan kelahiran yang menyimbolkan rahim wanita.

Biasanya, setiap rumah adat Lio di hiasi dengan ukiran-ukiran beraneka ragam, misalnya di sekitar tangga, pintu dan kayu palang di ukir dengan corak ular, panah, kalajengking, kuda, vulva (alat kelamin wanita) dan sebagainya.

Rumah utama adat Lio di Anjungan NTT merupakan simbolisasi dari rumah adat yang sesungguhnya. Oleh karenanya, jika di lihat dari depan, tampak atap melengkung yang di topang tiang "mangu" (penyangga utama) yang dilengkapi 7 anak tangga & 9 pijakan untuk menggenapi dogma para leluhur seperti terungkap; -Du'a Lulu Wula, Wa'u No'o Tangi Su'a Teda Lima Rua - Ngga'e Wena Tana Nai No'o Tangi Gela, Teda Tere'esa. Artinya; Wujud tertinggi dari tingkap langit turun melalui tujuh anak tangga dan Ibu bumi naik melalui sembilan pijakan).

Di depan rumah utama Adat Lio Anjungan NTT, terdapat tiang batu yang berdiri menjulang di tengah-tengah halaman. Batu itu lonjong berbentuk seperti alat kelamin laki-laki disebut; "Tubu Musu/Musu Mase'. Tubu musu/musu mase harus di tanam ditengah lapangan dan berdiri kokoh, ujungnya mengarah ke langit, "Soke Fore Mbedo Liru - Seka Bega Tama Tana" (Tertanam di bumi dan menembusi langit). Kalimat tersebut merupakan bentuk perkawinan kosmic secara nyata. Batu 'tubu musu' merupakan simbol laki-laki, simbol keperkasaan kejantanan para pria. Menurut tuturan lisan, di setiap rumah adat Lio harus dilengkapi "Tubu Musu/Musu mase", sehingga bersamaan dengan itu, muncul pula sebuah adagium; "Wisu Neku Gheta One - Watu Neku Ghale Sia" yang berarti; (Wisu) yang menjadi tempat persemayaman di dalam rumah adat dan Batu (watu) yang menjadi hak kesulunganku berada di luar. Kalimat ini merupakan pengklaiman diri yang menunjukan eksistensi dan kedaulatan seorang pemimpin adat (Mosalaki) dan merupakan bukti otentik kebesaran yang tak dapat di tampik.

Upacara ritual "Poto Watu Nitu" di Anjungan NTT di awali dengan tarian Wa'e Woge yang di tampilkan oleh srikandi-srikandi dan ksatria-ksatria asal Ende Lio yang terkolaborasi antara komunitas Sanggar Sokoria Voice dengan Forgema (Forum Generasi Ende Muda) serta di isi dengan Bhea (pekik) dan sua seru (doa) oleh Yulius Balu. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi singkat dari rumah adat Sumba menuju rumah utama adat Lio sambil membawah batu ceper (watu nitu) yang kemudian ditempatkan di "Wisu Lulu/tempat persemayaman" dan diberi saji-sajian berupa darah ayam, nasi, siri pinang, arak, tembakau dan sebagainya.

Setelah menyelesaikan ritual "poto watu", upacara dilanjutkan dengan pemberian sesajen pada batu 'Tubu musu' di halaman rumah adat sambil mendaraskan doa-doa dalam bahasa Lio kepada leluhur. Selepasnya, ritual adat tersebut di tutup dengan tarian gawi, pratanda acara telah selesai. Gawi merupakan tarian syukuran yang wajib di lakukan dalam ritual-ritual penting adat Lio. Secara etimologi, tarian gawi merupakan wujud syukur dan doa yang ditandaskan melalui gerak magis, sehingga sang pesodha (penyair) melantukan alun kidung sebagai ungkapan penyerahan diri secara utuh lewat nada-nada diatonis. Syair-syair gawi menceritakan kisah-kisah, dan petuah-petuah yang harus ditatati masyarakat penganutnya, sehingga masyarakat Lio menjadikan syair gawi sebagai kitab-kitab lisan, pedoman hidup dengan keyakinan totalitas tanpa ragu, mutlak - utuh penuh seluruh.


Sekian, dan terimakasih! Semoga bermanfaat...

PROVINSI FLORES: SENTIMEN EGOCENTRIS ??


Oleh: Marlin Bato

Jakarta, 03/01/2013 - Beberapa hari terakhir ini sejak tahun 2004 isu pemekaran provinsi Flores cukup menyita perhatian bahkan kian santer dan sempat memanas, namun sempat juga direduksi oleh berbagai kepentingan politis egocentris. Dalam kurun berapa tahun terakhir, hampir semua media NTT maupun media nasional menyoroti wacana pemekaran Provinsi Flores. Kendati demikian, issue pemekaran Provinsi Flores kemudian mewabah dan menimbulkan efek domino memproduksi antek-antek protagonis maupun antagonis yang mana issue tersebut membawah masyarakat NTT terjebak dalam atmosfir yang kurang bersahabat antara satu dan lainnya. Semua orang Flores kala itu bahkan merasa cerdas, merasa seperti manusia paling super dan paling hebat dengan dalil-dalil argumen yang sebetulnya sangat kontraproduktif. Yang lebih menyedikan lagi, issue ini justru malah menimbulkan sentimen primordial antar kabupaten-kabupaten di Flores, bahkan ekses yang ditimbulkan pun merangsek ke pulau-pulau lain seperti Sumba, Timor dan Alor.

Jika dicermati, issue ini memang belum berdampak luas pada perpecahan dan pemisahan diri sehingga rasa kesatuan pun belum terkoyak secara utuh. Namun tanpa disadari keutuhan yang dibangun sekian lama dengan slogan "Flobamora" yang selalu di dengungkan kian runtuh sedikit-demi sedikit, ibarat pepata; "Nila setitik - Rusak susu sebelanga". Hal inilah yang seharusnya dijadikan refleksi kritis bagi masyarakat NTT seluruhnya.

Dari tinjauan historis, meski sangat gencar dibahas dalam beberapa tahun belakangan, wacana pembentukan Provinsi Flores bukanlah sesuatu yang baru muncul pada era reformasi. Menurut catatan sejarah, antara tahun 1950 hingga 1958, pulau Flores merupakan bagian dari Provinsi Sunda Kecil yaitu sebuah provinsi yang meliputi kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi tersebut terbentuk oleh PP No.21/1950 atas dasar UU No.22/1948.

Sejatinya, gagasan pembentukan Provinsi Flores sudah muncul bersamaan dengan pembentukan provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikemukakan oleh Partai Katolik di Flores dalam konferensi partai di Nele (Sikka) pertengahan Mei tahun 1956. Pada waktu itu, Partai Katholik Flores sangat gigih berjuang ingin membentuk Provinsi Flores, karena dasar pertimbangan bahwa Partai Katolik menang mutlak di Flores. Akan tetapi, gagasan Konferensi tersebut ditentang oleh delegasi Komisariat Partai Katolik Timor yang dipimpin oleh Frans Sales Lega, dengan argumentasi: “Mengapa tidak bergabung dengan Timor dan Sumba, dengan golongan Protestan”.

Dan kemudian, Konferensi batal untuk memutuskan status “Gagasan Provinsi Flores”, tapi isu tersebut muncul lagi dalam konferensi Partai Katolik berikutnya di Ende Bulan Juni tahun 1957. Kendati demikian, Frans Sales Lega tetap pada pendiriannya. Sebaliknya ia mengangkat usul alternatif yakni membentuk sebuah propinsi untuk seluruh bekas karesidenan Timor yang terdiri dari Timor, Flores, Sumba dan Sumbawa dan pulau-pulau sekitarnya yang dikenal dengan sebutan "Flobamora".

Tidak dapat di pungkiri, peran Ende sangat strategis pada waktu itu. Jika saja, pemerintah dan stakeholder Ende dapat mengambil satu sikap tegas untuk mendukung Provinsi Flores, bukan tidak mungkin Provinsi Flores sudah terbentuk dengan ibukota Provinsi berada di Ende karena Ende merupakan kota yang jauh lebih berkembang di banding kota-kota lain di Flores. Pertimbangan lain, bahwa Ende juga merupakan kota Pancasila tempat Bung Karno menggali "Lima Butir Mutiara". Salah satu bukti otentik bahwa Ende terletak pada kawasan paling strategis adalah adanya monumen "NOL" kilometer Flores di lapangan Perse Ende yang di tetapkan semasa pemerintahan Hindia Belanda. Perhitungan Nol kilometer tersebut di mulai dari Ende menuju ke ujung timur Flores hingga Larantuka (Flores Timur) dan hingga ujung barat ke Flores (Labuan Bajo), karena itu muncul pula sebuah ungkapan adagium Lio; "Ulu Gheta Krowe Jawa - Eko Ghale Loka Lambo", artinya: Hulu (Kepala) di Flores Timur - Hilir (Ekor) di Labuan Bajou. Sumber; Buku Nusa Nipa karangan Pastor Piet Petu, SVD.

Gagasan provinsi Flores terus bergulir meski status Flores telah masuk menjadi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun akhirnya di penghujung tahun 1960 meredup setelah muncul gerakan-gerakan kudeta di Jakarta dan pergantian tampuk kepemimpinan kepada Soeharto yang menerapkan sistem pemerintahan sentralistik.

Pada hakikatnya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah dan pemekaran wilayah memberikan peluang untuk mendukung berdirinya Provinsi Flores karena secara geografis Flores sangat layak untuk membentuk Provinsi sendiri. Namun hingga kini hal itu belum dapat direalisasikan karena faktor "Egocentris" antar tokoh lintas Flores dan pemimpin daerah sangat kental. Terjadinya tarik menarik mengenai Ibukota Provinsi inilah yang menjadi akar persoalan tertundanya pembentukan Provinsi Flores. Kegamangan-kegamangan kerap terjadi dibenak semua pihak, mereka seperti takut kehilangan pengaruh.

Pada tataran normatif, kebijakan pemekaran provinsi seharusnya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Namun, kepentingan politik seringkali lebih dominan. Ironisnya, rencana proses pemekaran daerah Flores pun membuka peluang sebagai ajang bisnis politik dan uang. Akibatnya, peluasan daerah pemekaran terhambat dan diwarnai indikasi KKN.

Merujuk pada UU No. 32 tahun 2004 tersebut, seyogyanya seluruh petinggi-petinggi Flores harus duduk bersama, harus pula menanggalkan kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi dan ego wilayah maupun kepentingan politik dan uang. Flores merupakan miniatur Indonesia, karena itu seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan Flores pun harus di libatkan dalam rencana ini, sebab tanpa dukungan yang kuat, gagasan pembentukan Flores ibarat duri dalam sekam yang akan menjadi Bom waktu dan akan menghancurkan seluruh tatanan ikatan emosional kekerabatan masyarakat Flores sendiri.

Rencana pembentukan Provinsi Flores seharusnya di awali dengan pembuatan Grand Desain & Master Plan kawasan Flores agar semua kepentingan dapat terakomodir dengan baik. Ibarat pembagian kue, seluruh kabupaten harus diberikan peluang yang sama untuk memajukan daerahnya. Sebagai ilustrasi; Dalam pembuatan Grand Desain - Sebelum menetapkan Ibukota Provinsi, masing-masing kabupaten harus menyodorkan produk unggulan atau mempresentasikan potensi yang dimiliki daerahnya. Misalnya; Kab. Manggarai menjadi Kabupaten Wisata, seluruh rangkaian kegiatan Pemprov yang berkaitan dengan pariwisata harus difocuskan di Manggarai saja. Kabupaten Ngada & Nagekeo harus dikembangkan sebagai pintu gerbang Flores melalui pembukaan Bandara Internasional sehingga semua rute penerbangan Internasional maupun domestik harus melalui Nagekeo. Kabupaten Ende, harus menjadi kota Pancasila atau kota administratif begitu pula Kab. Sikka sebagai kota perdagangan dan Flores Timur sebagai Kota Religi, sehingga semua aktifitas yang berkaitan dengan poin-poin tersebut akan berkonsentrasi pada masing-masing Kabupaten. Jika konsep tersebut dapat direalisasikan niscaya: Provinsi Flores pun dapat segera terbentuk.

Terimakasih, semoga bermanfaat!!